Info portal berita terbaik di indonesia
Adapun untuk kasus tersebut dia menyarankan agar diselesaikan melalui mekanisme restorative justice apabila pelaku masih di bawah umur.Ia beralasan lembaganya mengategorikan TPNPB-OPM sebagai kelompok separatis dan teror. Sebab, menurutnya, kelompok itu telah membunuh sejumlah warga sipil dan Expert, serta membakar rumah dan sekolah selama tiga pek